PKB Desak BUMN Sisihkan Dana CSR untuk Tangani COVID-19 di Pesantren

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Marwan Jafar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Marwan Jafar mengatakan bahwa kini penyebaran COVID-19 sudah mulai masuk pesantren. Dia meminta pemerintah segera mengambil langkah serius menangani musibah itu.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

"Pesantren hampir seratusan ribu di Indonesia. Banyak pesantren yang kena COVID, maka pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan COVID di pesantren," kata Marwan kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2020.

Situasi dan kondisi di pondok pesantren membuat potensi penyebaran COVID-19 cukup tinggi. Salah satu penyebabnya ialah fasilitas di pesantren yang dipakai bergantian oleh para santri, misalnya kamar mandi umum yang dipakai untuk ratusan orang sehingga meningkatkan potensi penularan.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

Baca: Komisaris Abuba Steak Wafat Terinfeksi COVID-19

Selain pemerintah hadir memberikan bantuan berupa alat kesehatan dan obat-obatan, Marwan meminta perusahaan-perusahaan BUMN farmasi juga hadir dan menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pesantren dalam mengatasi penyebaran COVID-19.

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

Marwan mengaku telah menyampaikan usulannya itu dalam rapat bersama dengan direktur utama PT Bio Farma, direktur utama PT Kimia Farma Tbk, direktur utama PT lndofarma Tbk, dan direktur utama PT Phapros Tbk, kemarin.

"Perusahaan BUMN farmasi kita harus hadir dan menyisihkan CSR untuk COVID-19. Di samping pemerintah harus hadir memberikan bantuan berupa alkes dan obat-obatan, BUMN tadi harus memberikan CSR bantuan berupa obat-obatan untuk pesantren yang terkena COVID,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Marwan, perusahaan-perusahaan farmasi BUMN dan pemerintah juga harus hadir dalam memberikan bantuan alkes ke sejumlah rumah sakit swasta di daerah. Misal, rumah sakit yang dikelola Muslimat NU dan rumah sakit milik pemerintah daerah, terutama yang berada di zona merah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya