Aturan Baru Sekolah di Malang: Wajib Masker dan Diantar-Jemput Ortu

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lucky Aditya.

VIVA – Pemerintah Kota Malang mempersiapkan infrastruktur sebelum kembali menerapkan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di sekolah untuk jenjang pendidikan mulai SD hingga SMP. Infrastruktur protokol kesehatan yang disiapkan meliputi 3M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku telah meminta laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum memutuskan waktu pelaksanaan sekolah tatap muka. Hingga kini sekolah-sekolah di Malang masih menggunakan metode pembelajaran daring atau sekolah dari rumah sejak pandemi COVID-19.

Infrastruktur lainnya yang bakal ditambah adalah fasilitas alat cuci tangan atau wastafel. Semua sekolah di Malang sebenarnya telah memiliki wastafel, namun karena pandemi COVID-19 jumlahnya akan ditambah. Semuanya dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

"Sudah kami siapkan, wastafel sekarang sudah dalam tahap proses pengerjaan. Untuk thermo gun-nya sudah kami siapkan semua sekitar empat ribu [unit] nanti akan didistribusikan. Penyemprotan disinfektan juga terus dilakukan," ujar Sutiaji kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca: Data Mengejutkan Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Tidak kalah penting, katanya, siswa diwajibkan untuk memakai masker selama di lingkungan sekolah. Siswa juga diwajibkan diantar dan dijemput oleh orangtuanya masing-masing ketika berangkat maupun pulang sekolah. Standar operasional prosedur itu dibuat demi menjaga siswa tidak tertular COVID-19.

"SOP-nya itu seperti kapasitas kelasnya dibatasi separuhnya. Jam pelajaran di kelas juga dipangkas separuh. Selalu pakai masker dan diantar-jemput orangtua," ujarnya.

Kemungkinan sekolah tatap muka kembali diberlakukan cukup besar. Apalagi status Kota Malang kini zona oranye dari sebelumnya zona merah COVID-19. Total jumlah orang terinfeksi COVID-19 sebanyak 1.830 jiwa, 1.583 jiwa telah dinyatakan sembuh, 178 jiwa meninggal dunia, dan 69 orang masih dalam perawatan.

Seperti diketahui, saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu, patuhi selalu protokol kesehatan dan jangan lupa melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan Pakai Sabun. (ren)

#satgascovid19
#pakaimasker
#ingatpesanibu
#cucitanganpakaisabun
#jagajarakhindarikerumunan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya