Jokowi Setor 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Presiden Joko Widodo mengirimkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 ke DPR. Tujuh nama ini dikirim Jokowi setelah melewati hasil penjaringan panitia seleksi atau pansel.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Tujuh nama tersebut nantinya akan menggantikan anggota KY periode saat ini yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2020.

"Menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat memberikan keterangan pers, Rabu 7 Oktober 2020.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Baca Juga: Jokowi Ajak Menjaga Wudu jadi Bagian Protokol Kesehatan COVID-19

Menurut dia, surat presiden (surpres) tersebut sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, pada Selasa kemarin, 6 Oktober 2020. Selanjutnya, DPR diminta segera menindaklanjuti surpres Jokowi.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

"Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden," jelas Pratikno.

Pratikno memastikan, pansel yang diketuai Maruarar Siahaan itu sudah bekerja maksimal dan penuh kehati-hatian dalam memilih calon anggota KY. Adapun tujuh calon anggota KY tersebut berasal dari berbagai profesi mulai dari mantan hakim, praktisi hukum, hingga unsur masyarakat.

Berikut tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025:

1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)

2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim)

3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)

4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)

5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)

7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat)

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya