Unik, Pemkot Jayapura Terbitkan Surat Edaran Berjemur

Wali Kota Jajapura Benhur Tommy Mano
Sumber :

VIVA – Pemerintah Kota Jayapura, Papua, segera menerbitkan surat edaran imbauan bagi warga setempat untuk berjemur panas matahari pagi agar terhindar dari COVID-19.

Wali kota Jayapura Benhur Tommy Mano di Jayapura, Rabu (1/10) mengatakan imbauan untuk berjemur panas matahari ini sejak pukul 09.00 hingga 10.00 pagi Waktu Indonesia Timur.

"Kegiatan berjemur panas matahari ini tidak hanya untuk masyarakat, namun juga instansi-instansi pemerintah otonom, vertikal, BUMN dan BUMD yang ada di Kota Jayapura," katanya.

Menurut Benhur, kebijakan ini dibuat agar masyarakat Kota Jayapura tidak terpapar virus COVID-19 yang kasusnya semakin tinggi dalam beberapa hari belakangan ini.

"Kegiatan berjemur panas matahari pagi ini merupakan hal yang mudah untuk dilakukan masyarakat," ujarnya.

Berjemur Pakai Bikini di Kuil, Dua Bule Polandia Minta Maaf Usai Dihujat Netizen

BACA JUGA: Tak Pakai Masker di Kota Jayapura Denda Maksimal Rp200 Ribu

Dia menjelaskan pasalnya, sinar matahari merupakan panas alami yang sudah disediakan Tuhan melalui alam.

"Jadi mari masyarakat Kota Jayapura memanfaatkan berkat alam yang tidak harus dibayar atau gratis ini agar dapat sehat dan tidak terpapar virus COVID-19," katanya lagi.

Dia menambahkan surat edaran berupa instruksi walikota ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (9/10) dan diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh masyarakat Jayapura. (ant)

Trik Mudah Zaidul Akbar Pacu Hormon Kesuburan Pria Hingga Wajah Awet Muda
Banjir Dubai

4 Kelakuan Kocak Masyarakat Dubai Saat Banjir Ada yang Main Jetski sampai Berjemur

Akibat banjir tersebut, semua entitas pemerintah dan sekolah, instansi swasta Dubai diinstruksikan untuk bekerja jarak jauh pada Selasa lalu karena kondisi cuaca.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024