Mardani Ibaratkan UU Ciptaker Kisah Abu Nawas, Ngabalin: Menyesatkan

Ali Mochtar Ngabalin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalain, terlibat perdebatan terkait UU Cipta Kerja atau Ciptaker, yang baru disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020. 

Koreksi Pernyataan Mochtar Ngabalin, Moeldoko Sebut Transisi Pemerintahan Belum Terlihat

Diawali oleh pernyataan Mardani, yang mengibaratkan undang-undang ini seperti kisah Abu Nawas. 

"Ini seperti Abu Nawas mencari cincin pada malam hari di ruang tamu, kata nyari apa? Aku nyari cincin. Di mana hilangnya? Di halaman. Kenapa nyarinya di ruang tamu? Karena di ruang tamu terang halaman gelap," kata Mardani dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis, 8 Oktober 2020. 

KSP Sebut Tim Transisi Pemerintahan Dipimpin Langsung Presiden Jokowi

Baca juga: Massa Demo ke Istana, PKS Ingatkan Jokowi sebagai Ayah Harus Menerima

Mardani beranggapan, UU Cipta Kerja salah sasaran. Ada persoalan yang sebenarnya tapi dalam undang-undang ini, menurutnya, justru tidak menyentuh hal yang substansial.

Ali Ngabalin: Masa Sengketa Pemilu Bahas Bansos, Malu-maluin

"Problemnya bukan malah mengotak-atik haknya buruh apalagi mengotak atik amdal dan lain-lain. Problemnya sebenarnya bagaimana menegakkan peraturan, bagaimana membuat birokrasi yang ramping, bagaimana membuat kepastian hukum. Justru itu tidak dilakukan," kata Mardani.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pemerintah beralasan bahwa undang-undang ini bisa menampung 45 juta pekerja ke depan. Tapi lanjut Mardani, saat ini saja 3 juta buruh merasa tidak dilindungi. Maka bagaimana bisa melindungi yang jauh lebih besar ke depannya nanti. "Ini sesat dalam pikir undang-undang ini. Makanya PKS tegas menolak," katanya.

Di forum yang sama, Ali Mochtar Ngabalin tidak sependapat dengan pengistilahan Abu Nawas dari UU Ciptaker ini. Justru, menurut Ngabalin, Mardani lah yang telah membuat penyesatan kepada publik dengan membangun istilah demikian.

"Kalau menjelaskan apa yang disampaikan Pak Ustaz Mardani Ali Sera justru saya mau bilang justru menyesatkan publik dengan penjelasan Abu Nawas itu. Enggak mungkin dong ada satu keputusan UU kemudian diambil oleh DPR RI kemudian UU itu untuk menyengsarakan rakyat Indonesia," kata Ngabalin mengomentari Mardani. 

RUU Cipta Kerja yang awalnya diajukan oleh pemerintah, dibahas bersama-sama oleh DPR. Dalam pembahasannya, ada yang dipersoalkan dan ada yang disetujui. Menurutnya, tidak semestinya Mardani menyebut kalau undang-undang ini seperti Abu Nawas yang mencari cincin hilang di halaman tapi dia mencari di ruangan karena terang.

"Abu Nawas mencari cincin di siang malam atau di halaman atau di siang bolong, gimana sih ini menyesatkan publik. Enggak boleh begitu sebagai parlemen member. Saya harus bilang seperti itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya