37 Pelajar STM Pelempar Batu ke Gedung DPRD Kota Jambi Dipulangkan

Para pelajar yang merusak kantor DPRD Kota Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Sebanyak 37 pelajar STM yang diamankan Polresta Jambi karena melempar batu ke gedung DPRD Kota Jambi akhirnya dibebaskan.

Kalahkan 11 Negara, Siswa Indonesia Sabet Emas Kompetisi Matematika Internasional di Australia

Kapolresta Jambi, Komisaris Besar Dover, mengungkapkan para pelajar itu dipulangkan ke orang tua masing-masing, agar dididik lebih baik lagi.

"Ya sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing," kata Kapolresta, Kamis 7 Oktober 2020.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Demo UU Ciptaker, Puluhan Pelajar Lempari Batu Gedung DPRD Kota Jambi

Dover mengatakan, ada sebanyak 37 orang pelajar diamankan di Polresta Jambi pada Rabu kemarin, 7 Oktober 2020. Namun pihaknya akan terus menelusuri siapa dalang aksi pelajar.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

"Untuk sementara kita sudah hentikan prosesnya dan pelajar STM tidak ada lagi di Polresta Jambi," katanya.

Diketahui, pada Rabu siang, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, gedung DPRD Kota Jambi mendadak didatangi rombongan para pelajar STM Negeri yang diketahui melakukan aksi terkait RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur, beserta pagar dirusak. (ren)

CCTV pelajar SMP dianiaya sesama pelajar di Makassar.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Aksi biadab dilakukan sejumlah pelajar SMP dan SMA. Mereka melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP. Peristiwa ini pun viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024