Tak Beradab, Pendemo juga Rusak Musala Kementerian ESDM

Kondisi Musala Kementerian ESDM usai dirusak massa demo omnibus law
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Ibu Kota berujung anarkis. Khususnya, gedung-gedung kementerian yang ada di jantung Ibu Kota tak luput jadi sasaran. 

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Salah satunya adalah gedung Kementerian ESDM yang tak luput dari amukan massa. Tak hanya merusak gedung, para demonstran yang 'gila' juga merusak fasilitas ibadah seperti musala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi tak beradab ini merusak kaca-kaca dan barang-barang yang ada dalam Musala. Selain kaca yang dipecahkan, kipas angin juga rusak seperti dibanting.

img_title Pria Asal Madiun Colong 26 Kotak Amal Masjid dan Musala di Ponorogo dalam 2 Bulan

Kondisi Musala Kementerian ESDM usai dirusak massa demo omnibus law

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menuturkan, sebagian massa masuk dan merusak fasilitas gedung. Beruntungnya tak ada korban akibat kejadian ini.

img_title Terkuak! WN Selandia Baru Ngamuk di Musala Gili Trawangan Ternyata Overstay

"Sebagian massa masuk merusak fasilitas gedung, kaca terutama. Tapi Alhamdulillah tidak ada korban. Terkait dengan pegawai, melihat situasi dan kondisi pak Sekjen menyuruh pegawai untuk pulang sejak pukul 3.00 WIB," ujar Agung dikutip Jumat 9 Oktober 2020.

Baca juga: 18 Halte Transjakarta Dirusak Pendemo, Kerugian Ditaksir Rp45 Miliar

Sebelumnya, gedung utama Kementerian ESDM juga dirusak oleh massa. Kementerian ESDM jadi sasaran karena berlokasi di kawasan Thamrin-Jalan Medan Merdeka.

Beberapa sudut bangunan gedung hancur dilempar batu. Kaca-kaca gedung pecah dibuat massa. Bahkan, beberapa mobil yang terparkir di sekitar lokasi juga diamuk massa. Bahkan ada kebakaran yang dibuat massa di dalam gedung.

Gedung Kementerian ESDM dirusak massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu petugas Satpam Kementerian ESDM yang tak ingin disebut namanya menyebut sebelum merusak, mereka sempat coba masuk ke dalam lingkungan Gedung Kementerian ESDM.

"Iya sempat masuk, kan itu pagernya pendek. Mereka masuk terus ancurin semuanya mobil kaca," kata dia kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Jam Kerja Tetap 40 Jam, Usulan 45 Jam Pengusaha Ikuti Aturan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan jam kerja di Indonesia tetap 40 jam per minggu meski ada usulan pengusaha menaikkannya menjadi 45 jam.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut