-
VIVA – Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak berujung ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020. Akibatnya, ada sejumlah remaja diamankan oleh aparat kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Dony Charles Go menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa itu 32 orang diamankan dari total mencapai ribuan massa yang menggeruduk kantor DPRD Kalbar.
"Dari 32 orang yang diamankan, mereka ada di Polda Kalbar 26 orang dan 6 orang lagi ada di Polresta Pontianak untuk dilakukan pendataan," ujar Dony kepada VIVA dikutip Jumat, 8 Oktober 2020.
Baca juga: Momen Pendemo Minta Rokok ke Polisi: Asem Nih Pak, Asem