Demo Tolak Omnibus Law di Pontianak Ricuh, 32 Orang Diamankan

Demo anarki tolak Omnibus Law di Pontianak
Sumber :
  • VIVA/Ngadri (Kalimantan Barat)

VIVA – Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak berujung ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020. Akibatnya, ada sejumlah remaja diamankan oleh aparat kepolisian.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Dony Charles Go menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa itu 32 orang diamankan dari total mencapai ribuan massa yang menggeruduk kantor DPRD Kalbar.

"Dari 32 orang yang diamankan, mereka ada di Polda Kalbar 26 orang dan 6 orang lagi ada di Polresta Pontianak untuk dilakukan pendataan," ujar Dony kepada VIVA dikutip Jumat, 8 Oktober 2020.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Baca juga: Momen Pendemo Minta Rokok ke Polisi: Asem Nih Pak, Asem

Pantauan di lapangan, salah satu remaja yang diamankan terkena tendangan dan pukulan pentungan. Selanjutnya ada satu mahasiswa yang terluka diduga terkena peluru karet.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Pendemo omnibus law di Pontianak diamankan polisi

Foto: Pendemo diamankan aparat keamanan

Walaupun di bawah guyuran hujan lebat, pendemo yang juga dari anak SMA terus mencoba mendekati kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Sementara itu, mahasiswa yang awalnya ikut berdemo, beberapa hanya terlihat menonton dari pinggir pagar kantor DPRD Kalbar.

Sekitar pukul 12.25 WIB, sejumlah aparat kepolisian membubarkan pendemo dengan menembakkan gas air mata dan mendorong pendemo ke arah Bundaran Tugu Digulis Untan. Bahkan, aparat juga mengejar pendemo hingga ke Jalan Paris 1 Kecamatan Pontianak Tenggara.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS PPP DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Arif Joni mendesak Presiden Joko Widodo supaya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Pemerintah harus seimbang antara menyejahterakan rakyat dan iklim yang baik bagi pengusaha. Bahkan harus lebih memprioritaskan kepentingan buruh atau pekerja. Kita berharap pemerintah mendengar jeritan masyarakat Kalbar," tutur Arif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya