Omnibus Law Ditolak di Mana-mana, Fahri Beri Nasihat ke Pemerintah

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • Twitter: Fahri Hamzah

VIVA – Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin bisa mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Niat baik pemerintah, menurut dia, tidak dimengerti publik dengan adanya penolakan di mana-mana.

"Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," kata Fahri kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut Fahri, Omnibus Law adalah UU yang unik termasuk dalam penamaannya dalam bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan. 

"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak? Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu kenapa UU yang maksudnya baik ditolak semua orang?" kata Fahri

Fahri menilai banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam Omnibus Law tersebut. Pemerintah tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

"Kalau pemerintah menyatakan ini semua baik maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam UU ini dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ujar Fahri.

Baca juga: Prabowo Dapat Visa Amerika Serikat, Gerindra Lega dan Gembira

Fahri menegaskan, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat. Publim menilai UU ini berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

"Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana? Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," ujar Politikus Partai Gelora ini.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus-menerus memberi penjelasan ke publik di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja. Pemerintah menurutnya, harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

Dua Kubu Massa yang Menolak dan Mendukung Pemilu 2024, Sama-sama Gelar Aksi di KPU

"Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada di pihak rakyat," ujar Fahri. (ren)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Lebih dari 2 Ribu Aparat Tetap Dikerahkan ke MK Meski Relawan Prabowo-Gibran Batal Aksi

Polisi tetap disiagakan di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) meski relawan Prabowo-Gibran batal menggelar aksi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024