Risma Mengamuk Marahi Demonstran Omnibus Law: Tega Sekali Kamu

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma mengamuk dan memarahi sekelompok pengunjuk rasa penentang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena mereka merusak sejumlah fasilitas umum di kota itu.

Awalnya Risma meninjau situasi pusat kota Surabaya ketika massa masih berdemonstrasi hingga Kamis malam, 8 Oktober 2020. Risma tampak mengenakan masker dan memakai helm, kemudian berjalan gontai saat melihat sejumlah fasilitas publik rusak. Dia menghampiri seorang pemuda bertelanjang dada yang belakangan diketahui salah satu pengunjuk rasa yang diciduk oleh aparat karena bertindak anarkistis.

Di hadapan pemuda itu, tanpa kalimat pembuka, Risma menyembur, "Kenapa kamu rusak kotaku; kenapa tidak rusak kotamu sendiri?"

Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon

Risma mengaku sama sekali tak dapat menerima melihat situasi kota yang dia bangun dan tata sedemikian rupa kemudian dirusak, bahkan oleh warga luar Surabaya. Si pemuda mengaku warga Madiun, datang ke Surabaya untuk ikut berunjuk rasa bersama kelompok massa lainnya.

"Aku belain wargaku setengah mati. Kenapa kamu ke sini. Kamu tega sekali. Aku bangun kota ini setengah mati, sampai tanganku patah, belain wargaku. Kenapa kamu hancurin," semprot Risma lagi.

Amarah sang wali kota belum mereda meski si pemuda tampak tak berkutik lagi. Risma mengulangi omelannya, menganggap para perusuh itu begitu tega bikin onar di Surabaya. "Aku setengah mati bangun kota ini. Kamu pikir aku enak-enakan bangun kota ini. Tak belain wargaku, kamu rusak kayak gini."

Setelah itu Risma beranjak untuk menginspeksi kawasan lain yang menjadi lokasi demonstrasi, yakni ke Jalan Tunjungan. Di sana dia kembali menemukan pelajar luar kota yang mengalami luka di tubuhnya. Risma pun meminta tenaga medis untuk memberi perawatan kepada pelajar itu.

Cak Imin Sebut Undang-undang Cipta Kerja Belum Bisa Gaet Investasi Cepat
Lahan kelapa Sawit. (Ilustrasi)

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, seluas 3,37 juta hektare lahan sawit terindikasi ada di dalam kawasan hutan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024