Pemuda Muhammadiyah Dukung Upaya Uji Materi UU Ciptaker di MK

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.co.id.

VIVA – PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, publik perlu memberi catatan terhadap kehadiran UU Ciptaker ini. Meski begitu, juga diperlukan adanya sikap terbuka atas hadirnya UU tersebut. 

"Di samping kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya," kata Sunanto dalam keterangan yang diterima, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca juga: Buruh Tegaskan Bakal Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Maka itu, dia mengatakan ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh pemerintah dan DPR RI terkait sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja.

Terhadap tuntutan rakyat dan masyarakat sipil yang mengalir deras hingga saat  ini, Sunanto mengatakan pemerintah dan DPR RI perlu terus menyerap, mendengarkan, dan bersahabat dengan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat tersebut.

"Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak," katanya.

Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri.

"Dengan sikap kehatihatian tersebut, maka langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak," lanjutnya.

Jelang Putusan MK, Jimly: Semua Harus Terima Meski Tak Memuaskan

Lebih lanjut, Sunanto menyebut pemerintah dan DPR RI diharapkan tepat dan cepat dan memberikan solusi bagi rakyat dan mampu memastikan bahwa dengan pengesahan UU Cipta Kerja, semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya.

"Pemerintah dan DPR RI harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat keuntungan UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM, karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah Undang-Undang ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian Masyarakat Indonesia," tuturnya.

Airlangga: Anggaran Tertinggi Perlinsos Dipakai Untuk Subsidi BBM, Bukan Bansos

Dirinya memahami ada pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja, yang tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik dan inovatif. 

"Pemerintah dan DPR RI perlu duduk bersama dengan mengundang elemen- elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait dengan peluang-peluang yang diperoleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Ciptaker," kata Sunanto. (ren)

Hotman Paris Bilang BW dan Refly Harun Ngeyel saat Bahas Sirekap, Kena Tegur Hakim MK
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

Para aktivis 98 mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024