Polisi Sebut 129 Pendemo Omnibus Law di Jakarta Dirawat di RS

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan ada banyak yang mengalami luka-luka akibat bentrokan antara massa unjuk rasa dengan aparat kepolisian saat demo terkait tolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam demo di Jakarta kemarin, lebih dari 120 orang yang dilarikan ke rumah sakit.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

“Korban pendemo atau orang sipil yang luka ada 129 orang dirawat di seluruh RS [Rumah Sakit] di Jakarta,” kata Argo di Mabes Polri pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurut dia, polisi yang mengalami luka ada di Polda Sumatera Utara sebanyak 41 orang, Polda Riau ada 11 orang, Polda Jawa Timur ada 2 polisi luka, Polda Banten ada 2 polisi luka, Gorontalo ada 3 polisi luka, Polda Sulawesi Selatan ada 7 orang dan polisi di Jakarta ada 6 orang luka.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon

Selain itu, Argo mengatakan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh ini juga merusak banyak fasilitas seperti di Polda Sumatera Utara ada 2 mobil rumah sakit dan 1 truk Sabhara. Di Yogyakarta, ada 1 motor, 9 mobil dinas Polri dan 2 Pospol dirusak.

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

“Polda Riau ada 1 mobil dirusak, Sumatera Selatan ada 2 mobil dirusak, Sulawesi Selatan ada 2 motor dirusak dan kantor Polsek. Polda Lampung ada 1 pospol rusak, di Jakarta 3 pospol dan 3 mobil dibakar,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Argo, pihaknya telah mengamankan sejumlah massa yang diduga melakukan perusakan terhadap fasilitas tersebut. “Jadi kalau kita melihat berapa yang kita amankan dampak anarkis terhadap kepolisian, itu yang dirusak,” jelas dia.

Diketahui, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disetujui oleh pemerintah dan DPR melalui rapat paripurna di Gedung DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Ada tujuh fraksi yang setuju, dan dua fraksi menyatakan menolak yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat walk out.

Sementara, tujuh fraksi yang setuju disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi PAN. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya