BIN Sebut Kantongi Sponsor Demo Ricuh, Fadli Zon: Lapor ke Presiden

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua Umum partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto yang menyatakan, pihaknya sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Memang aneh ini BIN kok pakai jubir segala. Setahu saya dinas intelijen asing seperti CIA, M16 Inggris, atau SVR dan FSB Rusia tak ada juru bicara,” kata Fadli melalui akun twitter @fadlizon yang dikutip VIVA, Minggu 11 Oktober 2020.

Baca juga: Jubir BIN Sebut Sudah Kantongi Sponsor Demo Rusuh Tolak UU Ciptaker

Ikhlas Pangkal Sukses: Catatan Kecil tentang Prabowo Subianto

Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, bahkan lembaga intelijen negara lain tak pernah mengumumkan bahan informasi intelijen ke publik.

Lapor saja ke Presiden apa infonya,” tegas Fadli.

Fadli Zon, Adian Napitupulu hingga Primus Lolos ke Senayan dari Dapil V Jabar

Sebelumnya  Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi siapa aktor-aktor yang membiayai hingga yang memobilisasi massa, sehingga terjadi pembakaran fasilitas umum dalam demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta. 

Hanya saja, saat ini masih terus dikumpulkan bukti-bukti pendukung. Karena, nantinya akan dibawa ke ranah hukum, sehingga butuh bukti-bukti dan saksi-saksi yang sangat kuat serta meyakinkan untuk menyeret aktor di balik itu.

"Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada. Sehingga kalau misalnya itu lepas nanti tuntutan hukumnya kan jadi lemah. Tapi kalau misalnya nanti tahu-tahu keterangan saksinya juga banyak, keterangan ahli cukup, keterangan lainnya pendukung juga memadai maka ini bisa dibawa ke persidangan," kata Wawan, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Sabtu 10 Oktober 2020. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya