Bangkalan Terima Dana Insentif COVID-19 Rp2,75 miliar

Ilustrasi tumpukan uang miliaran rupiah
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur menerima dana insentif daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp2,75 miliar dan ini diberikan karena wilayah tersebut termasuk banyak warganya yang terpapar COVID-19.

"Dana insentif daerah tersebut masuk pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2020 dan akan kami distribusukan kepada warga terdampak COVID-19 dalam bentuk bantuan sosial," kata Kepala Dinas Sosial Bangkalan Wibagio Suharta di Bangkalan, Senin.

Menurut Suharta, dana intensif daerah tersebut sengaja diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang terpuruk dalam kasus COVID-19, termasuk di Kabupaten Bangkalan.

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial

BACA JUGA:  Insentif Tenaga Medis Alami Keterlambatan, Kemenkes Beri Penjelasan

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron untuk mendistribusikan dana sebesar Rp2,75 miliar tersebut dalam bentuk bantuan sosial kepada warga.

"Awalnya, kami hendak mengalokasikan bantuan ini untuk jaring pengaman sosial, tapi setelah berkonsultasi dengan bagian keuangan Pemkab Bangkalan disarankan agar dirupakan bantuan sosial saja," katanya menjelaskan.

Kabupaten Bangkalan termasuk daerah dengan jumlah warga terbanyak positif COVID-19 dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura.

Berdasarkan rilis Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Provinsi Jawa Timur hingga 11 Oktober 2020 jumlah warga Bangkalan yang terpapar COVID-19 mencapai 542 orang, Sumenep 426 orang, Pamekasan 346 orang dan yang paling sedikit Sampang, yakni 268 orang.

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024