Boni Hargens Beberkan Bandar Demo Tolak Omnibus Law

Pengamat politik Boni Hargens memberikan keterangan pers terkait tuduhan pemakaian narkoba di Jakarta, Rabu (12/7).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA – Analis politik senior sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens mempertanyakan gelombang aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mencurigai apakah benar ini untuk kepentingan buruh atau ada pihak lain yang menunggangi aksi buruh? 

img_title Fitur Google Maps yang Jarang Diketahui Ini Bisa Hindari Macet Demo

Boni mengklaim, berdasar investigasi independen yang dilakukan oleh LPI sebelum aksi 8 Oktober 2020 hingga hari ini Senin, 12 Oktober 2020, ditemukan adanya indikasi keterpautan beragam kepentingan dan kelompok pemain di balik aksi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara garis besar, ada dua kelompok yang terlibat dalam aksi 8 Oktober 2020 tersebut dan yang juga akan bergabung dalam aksi lanjutan 13 Oktober 2020 dan aksi-aksi yang akan datang,” kata Boni kepada VIVA, Senin, 12 Oktober 2020.

img_title Ada Sidang Tahunan hingga Demo, 8.095 Personel Gabungan Disiagakan di Jakarta

Baca juga: Pangdam Jaya: Tangkap Aktor di Balik Rusuh Demo Omnibus Law

Pertama, kata Boni, adalah kelompok buruh dan para aktivis yang ideologis ingin memperjuangkan kepentingan buruh. “Mereka benar-benar mempersoalkan pasal-pasal yang menurut mereka berpotensi multitafsir sehingga dalam perumusan peraturan pemerintah (PP) nanti ada potensi kepentingan buruh dikorbankan,” kata Boni. 

img_title Said Iqbal Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law: Dibahas Tengah Malam di Hotel

Kelompok tipe ini, lanjut dia, tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review jika itu dinilai perlu. 

“Namun, ada kelompok kedua yaitu massa yang dimobilisir oleh oknum dari partai politik oposisi dan dari kelompok antipemerintah yang selama ini memainkan peran sebagai oposisi jalanan. Massa ini datang dari berbagai latar belakang. Ada yang massa partai, massa ormas, dan bahkan ada kelompok pengacau yang biasa dikenal sebagai kaum anarko,” kata Boni.

Massa tipe kedua inilah, sebut Boni yang kemarin dalam aksi 8 Oktober terlibat dalam anarkisme, perusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian. 

“Massa tipe kedua ini yang dibayar oleh bandar politik yang bertebaran dari daerah sampai Jakarta,” tutur Boni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati begitu, Boni berdalih tidak mempunyai otoritas untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi tersebut karena itu wilayah hukum yang menjadi yurisdiksi kepolisian. 

“Namun, apa yang dikatakan pemerintah melalui beberapa tokoh di pemerintahan, sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8 Oktober dan aksi-aksi lanjutannya,” kata Boni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut