Kementan Tambah Kuota Pupuk Urea Bersubsidi Kabupaten Takalar

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sumber :

VIVA – Kekurangan Pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Takalar, Sulawesi SELATAN (Sulsel) sudah diatasi Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, kuota tambahan pupuk urea bersubsidi Takalar sebesar lima kali lipat lebih banyak dari jumlah kekurangan kuota sebelumnya.

Pejabat Kementan Ngaku Diancam Anak SYL gara-gara Tak Loloskan Proyek

Dari kebutuhan tambahan kuota pupuk di Takalar yang hanya 2.612 ton, kini mendapat tambahan sebanyak  14.658 ton pupuk urea bersubsidi. Jumlah ini dipastikan mampu memenuhi pemakaian petani menjelang masa tanam pada musim hujan yang akan datang.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, penyaluran harus segera dilakukan, karena beberapa wilayah sudah memasuki masa pemupukan, termasuk di Kabupaten Takalar. Namun, dalam penyalurannya tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.

Mengokohkan Ketersediaan Pangan: Kolaborasi Kuat Antara Pemerintah dan Bulog

"Jangan ditunda-tunda lagi agar petani bisa tenang dalam kegiatan usaha taninya. Bila ada yang terbukti melakukan penimbunan laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Mentan SYL, Senin (12/10).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, Pemerintah Daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan menurut Sarwo Edhy telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim

“Setiap bulan, tanggal 20-25 kami buka sistem e-RDKK, untuk menampung yang belum masuk. Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK," ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, derdaftar dalam RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengimbau pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

“Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Takalar H. Hasbi mengatakan, tambahan kuota pupuk ini sekaligus menjawab surat permintaan tambahan kuota ke Kementrian Pertanian beberapa waktu yang lalu.

“Ini bertepatan dengan momentum para petani kita sedang melaksanakan musyawarah appalili disemua desa untuk menentukan masa tanam rendengan (masa tanam musim hujan). Penambahan kuota subsidi urea lima kali lipat dari tahun sebelumnya jadi dipastikan stok pupuk subsidi urea melimpah,” papar Hasbi.

Dengan terjaminnya kebutuhan pupuk urea bersubsidi dikalangan petani, Kadis Pertanian menjamin harga pupuk di pasaran stabil. Dan meminta masyarakat agar melaporkan jika ada oknum pengecer yang memainkan harga.

“Ini hasil dari surat permintaan penambahan kuota beberapa waktu lalu sudah terjawab. Kalau ada pengecer menaikkan harga hingga tidak normal segera laporkan,” pungkas Hasbi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya