UU Cipta Kerja, Bamsoet: Pemerintah Sudah On The Track

Ketum Golkar Airlangga Hartarto (dua dari kiri) dan Aziz Syamsudin (paling kanan) saat hadiri pelantikan Bamsoet jadi Ketua MPR RI.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebutkan, langkah pemerintah mengusulkan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disepakati bersama DPR RI sudah on the track. Sebab, aturan ini diperlukan guna memberikan kemudahan berbisnis di Indonesia, terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

img_title Respons Anggota Wantimpres, Bamsoet soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran

Hal ini disampaikan oleh Politisi Partai Golkar dalam akun Youtube Bamsoet Channel bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang membahas soal Bongkar UU Omnibus Law Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, Politisi Partai Golkar ini punya cerita pernah kunjungan kerja ke Abu Dhabi bahwa para pengusaha besar di sana mengeluhkan sulitnya mengurus proses perizinan di Indonesia. Padahal, mereka ingin membawa uang triliunan rupiah tapi malah ditendang sana-sini dalam hal pengurusan izin.

img_title Airlangga Tegaskan Jam Kerja Tetap 40 Jam, Usulan 45 Jam Pengusaha Ikuti Aturan

Baca juga: Tak akan Surati Jokowi, Gubernur Edy Lakukan Ini Sikapi UU Cipta Kerja

"Mendengar cerita Bapak Presiden RI (Joko Widodo), mereka di negaranya (Abu Dhabi) satu hari atau dua hari kelar mengurus izin. Barangkali, itu juga pemikiran Pak Presiden kita harus menjadi negara yang menarik bagi investor," kata Bamsoet.

img_title Putra Melly Goeslaw dan Putri Bamsoet Bertunangan, Ini Profil Abe Hoed yang Jarang Terekspos

Menanggapi hal tersebut, Airlangga mengatakan, kemudahan yang ada di Abu Dhabi sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Misalnya, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) sangat mudah untuk membentuk perseroan terbatas (PT).

"Jadi, UKM cukup register pendaftaran satu kali sudah bisa kemana-mana. Bisa usaha, pinjam uang ke perbankan dan lainnya. Kalau sebelumnya kan harus izin A, izin B, izin C dan sebagainya," kata Airlangga menimpali Bamsoet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Bamsoet menilai bahwa sebetulnya apa yang dilakukan pemerintah sekarang ini sudah on the track menerbitkan UU Cipta Kerja yakni mengarah kepada bisnis yang mudah.

"Sehingga, para pengusaha baik tingkat menengah maupun bawah itu mudah untuk berusaha termasuk investor yang ingin masuk ke Indonesia mudah. Karena, pesaing kita cukup banyak di antaranya Vietnam," jelas Bamsoet.

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Anggota Wantimpres Desak APH Sikat Mafia Pangan, Bamsoet Singgung Modus Baru Pemain Beras

Bamsoet mendesak aparat penegak hukum mempersempit ruang gerak mafia pangan. Setelah pengoplosan beras premium, dugaan manipulasi izin beras fortifikasi jadi modus baru.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut