Aksi Polwan Kalbar Bagi-bagi Air Minum ke Pendemo UU Cipta Kerja

Polwan membagikan air mineral ke pendemo UU Ciptaker di depan DPRD Kalbar
Sumber :
  • VIVA/ Ngadri

VIVA – Aksi simpatik dilakukan anggota Polisi Wanita (Polwan) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat. Meski berhadap-hadapan dengan massa aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD, mereka juga membagikan air mineral kepada pendemo, pada Selasa 13 Oktober 2020. 

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Pantauan VIVA di lapangan, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Kalbar menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Pontianak dan Polda Kalbar.

Baca juga: Massa Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Padati Kawasan Patung Kuda

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Seorang orator perwakilan aksi unjuk rasa dari atas mobil pikap dengan lantang bersuara menolak UU yang disahkan 5 Oktober 2020 itu. Pendemo juga meminta kepada anggota DPRD Provinsi Kalbar bersikap agar menolak UU Cipta Kerja ini.

"Saya minta anggota DPRD Provinsi Kalbar yang merupakan perwakilan kami menolak UU Omnibus Law dan meneruskan aspirasi kami kepada DPR RI dan pemerintah," ujar salah satu pengunjuk rasa.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Dony Charles Go, menyampaikan, ada 400 personel yang diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi ini.

"Jumlahnya memang lebih banyak dari para pengunjuk rasa, tapi ini dilakukan untuk mengantisipasi agar pelaksanaan demo berlangsung aman dan tertib," tuturnya. (art)

Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024