GPII Kecam Aksi Polisi yang Merusak Kantornya saat Demo Omnibus Law

Source : Republika
Source : Republika
Sumber :
  • republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, Gerakan Pemuda Islam Indonesia beraksi sekitar terjadinya aksi kekerasan pada unjuk rasa di kawasan Istana Negara dan sekitar Monas, kemarin (13/10). Salah satunya adalah adanya pengerusakan Kantor PP GPII yang ada di kawasan Menteng, Jakarta.

Simak: Viral Video Kondisi Sekretariat PII Usai Kena Sweeping Polisi

Organisasi ini mengeluarkan pernyataan melalui rilis yang dikirimkan ke Republika.co.id sebagai berikut:

----------

PERNYATAAN SIKAP PP. GERAKAN PEMUDA ISLAM INDONESIA Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Berkaitan dengan aksi demonstrasi elemen bangsa yang menolak UU Omnibus Law belakangan ini hingga berujung pada tindakan represif aparat kepolisian sangatlah prihatin. Pada tanggal 13 Oktober 2020 ada banyak persoalan yang dianggap menyimpang yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan menafikkan protokol polri.

Terutama pengerusakan Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) salah satu sampelnya, maka dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengamati dan mencermati bahwa aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa elemen bangsa yang menolak UU Omnibus Law adalah hal yang biasa dalam demokrasi.

2. Berkaitan dengan UU Omnibus Law yang mengundang pro-kontra rakyat Indonesia tersebut, kami memandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara bijak oleh aparat negara dalam mengawal keamanan.

3. Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), tetap akan mendukung penuh langkah pemerintah yang dianggap pro Rakyat dan membangun Indonesia. Terutama kebijakan-kebijakan strategis untuk membangun Indonesia dan kesejahteraan rakyat.

4. Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari.

5. Kami Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengevaluasi jajarannya karena tidak mengedepankan protokol POLRI dalam mengamankan aksi demonstrasi.

6. Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII).

7. Kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII). Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). Untuk itu, Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut.

8. Atas insiden tersebut, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam mengimbau dan meminta pada kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri untuk tidak mengambil tindakan di luar akal sehat dan konstitusi negara.

Demikian pernyataan sikap Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum. Wr. Wb.

Jakarta, 13 Oktober 2020

Mengetahui,