Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana tindak pidana korupsi penambahan alokasi anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Erwin Sya'af Arief. Erwin dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena perkaranya telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap. 

Oknum Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kalapas Bilang Begini

"Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali nomor 314/PK/Pid.Sus/2020 tanggal 3 September 2020 atas nama terpidana Erwin Sya'af Arief," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada awak media, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga: Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Napi Disebut Lakukan Penipuan Online dari dalam Lapas, Begini Kata Kalapas Cipinang

Ali menjelaskan, Erwin akan menjalani masa pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan. Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Ali.

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Digagalkan, Modusnya Ditaruh di Dalam Truk Sampah

Pada perkaranya, Erwin Arief dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Bakamla. Dia terbukti menyuap Eks anggota DPR dari Golkar Fayakhun Andriadi untuk pengurusan penambahan alokasi anggaran.

Tujuan pemberian suap itu adalah agar Fayakhun yang anggota Komisi I DPR RI waktu itu dapat mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN-P 2016. (ren)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024