Mahfud MD Cerita SBY Nangis, Terbitkan Perppu 2 Hari UU Berlaku

SBY dan Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengisahkan pengalaman yang ia dapatkan terkait Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden ke-6 itu pernah menangis saat mendapat kritik tajam dari masyarakat.

Baiknya Penghapusan Ambang Batas Parlemen Diberlakukan di Pemilu Ini, Kata Rektor UMJ

Ketika itu, periode pertama pemerintahan Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Presdien menuai kritikan lantaran pemerintah dan DPR sempat sepakat pemilihan kepala daerah dilakukan lewat DPRD. Kata Mahfud, SBY pada saat itu mendapat tekanan luar biasa dari masyarakat.

"Pada saat itu serangan dari masyarakat sipil kepada pemerintah SBY itu luar biasa. Pak SBY ini (disebut masyarakat) merusak demokrasi macam-macam. Sampai dari pemberitaan itu Pak SBY sampai enggak tahan melihat hantaman, sampai konon menangis di atas pesawat dalam perjalanan, enggak kuat," kata Mahfud dalam sebuah webminar, Rabu 14 Oktober 2020.

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Baca juga: Mahfud: Tak Ada yang Sebut SBY dan AHY Dalang Demo Omnibus Law

Mahfud menceritakan, citra SBY pada saat itu sempat rusak karena aturan pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD tersebut. Namun, SBY kemudian langsung menegaskan bahwa pilkada tidak boleh dilakukan melalui DPRD.

Jadi Salah Satu Penggugus UU Ciptaker, Tom Lembong: Saya Bakal Revisi Jika Amin Menang

"Itulah sebabnya Pak SBY semula enggak mau menandatangani UU itu, tetapi Pak SBY dari Amerika waktu itu mengumumkan saya pro rakyat, kita akan mencari jalan agar pilkada tidak dilakukan oleh DPRD gitu," ujar Mahfud.

Kemudian, Presiden SBY membuat Perppu yang membatalkan Undang-undang pilkada tersebut. Sehingga kepala daerah kembali dipilih oleh masyarakat seperti semula.

"Sepulangnya dari Amerika itu, tanggal 29 September 2014 UU itu disahkan. Tapi 2 hari kemudian 2 Oktober dikeluarkan Perppu mencabut," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya