Demokrat Copot RK Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung telah mencopot RK dari posisi Ketua Muda-Mudi Demokrat, menyusul insiden pelecehan seksual yang dilakukan RK terhadap salah satu karyawatinya yang viral di media sosial.

PPP Ajukan Gugatan Pada 18 Provinsi ke MK Karena Merasa Suara Hilang di Pemilu 2024

"Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Terhitung sejak adanya kasus ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto di Tulungagung, Rabu.

Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi dengan disaksikan perwakilan pengurus. RK yang dihadirkan dalam sidang internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum.

Tidak Batasi Siapa yang Ingin Bertemu, PPP: Apalagi Prabowo dan Partai Gerindra

Baca juga 5 Fakta Isi WA Grup KAMI yang Dibongkar Polisi

Semua atribut partai yang ada di rumah RK juga dilepas. "Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak mempengaruhi urusan partai," katanya.

KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

Organisasi Muda-Mudi Demokrat sendiri merupakan organisasi sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda degan usia di bawah 40 tahun.

Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus. Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya.

Dirinya mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi. Dirinya berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi terkait kasus ini.

Kasus pelecehan oleh RK yang berstatus mantan caleg Partai Demokrat ini ramai dibicarakan publik setelah video permintaan maaf RK diunggah ke media sosial.

Dalam video itu RK meminta maaf telah melakukan pemaksaan terhadap WN untuk melakukan hubungan badan dan memberinya minuman keras. Kejadian pemaksaan ini terjadi di warung milik RK yang ada di Desa Bolorejo Kecamatan Kauman. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya