Alasan Polri Tak Izinkan Gatot Nurmantyo Besuk Syahganda Cs

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Bareskrim Polri tidak mengizinkan Presidium KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo untuk menjenguk Syahganda Nainggolan yang ditahan di Bareskrim pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dr. Syahganda Nainggolan: Marhaban Ya Ramadhan

Menurut dia, setiap orang yang ingin membesuk tahanan harus mengikuti aturan yang ada. "Namanya orang mau nengok tersangka itu ada jadwalnya," kata Argo di Mabes Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca: Ungkapan Getir Gatot Ditolak Jenguk Aktivis KAMI: Terima Kasih

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Selain itu, Argo menjelaskan, Syahganda yang ditetapkan sebagai tersangka sedang menjalani pemeriksaan tim penyidik sehingga belum bisa dijenguk termasuk oleh Gatot, mantan Panglima TNI ini.

"Kalau masih dalam pemeriksaan, ya kita tidak mengizinkan karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Jadi Salah Satu Penggugus UU Ciptaker, Tom Lembong: Saya Bakal Revisi Jika Amin Menang

Maka dari itu, Argo meminta kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh penyidik Bareskrim, atas kasus yang menyeret Syahganda, selaku Sekretaris Komite Eksekutif KAMI dan rekan-rekannya.

"Semuanya kita juga harus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri guna menemui sejumlah pimpinan dan anggotanya yang ditahan.

Ada Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung. Sebelum masuk, Gatot sempat adu argumen dengan petugas kepolisian yang berjaga di Lobi Bareskrim Polri. Gatot cs akhirnya pulang tanpa sempat bertemu pimpinan dan anggota KAMI yang ditahan. 

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, enggak ada masalah. Ya sudah," ucap Gatot di lokasi, Kamis, 15 Oktober 2020.

Gatot mengaku tak tahu alasan mengapa mereka dilarang menemui pimpinan dan anggota KAMI yang ditahan. Namun, mantan Panglima TNI ini mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia hanya menyebut tidak dapat izin. Karena tidak dapat izin, Gatot cs akhirnya bertolak pulang. "Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin. Ya enggak masalah. Ya pulang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya