Diperiksa Polisi 8 Jam, Pengurus KAMI Jabar Dicecar 10 Pertanyaan

Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa pengurus presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, terkait kasus penganiayaan anggota Polri. Penganiayaan tersebut terjadi pada aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang cipta Kerja di Bandung beberapa waktu lalu.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di antaranya kepada RWK, P, L, O, B dan WH. Mereka diperiksa dalam kapasitas menjadi saksi.

"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ujarnya di Bandung, Kamis 15 Oktober 2020.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Baca juga: Polisi: Deklarator KAMI Jumhur dan Anton Permana Sebarkan SARA

Dia mengatakan, 6 saksi ini diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan sekitar 8 jam.

Komisi I DPR Sempurnakan RUU Penyiaran dengan Target Disahkan pada 2024

"Lebih dari 10 pertanyaan, kepada enam saksi yang diperiksa," tambahnya. 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan 7 orang sebagai pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada Kamis 8 Oktober 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan 3 dari 7 tersangka tersebut diketahui adalah simpatisan KAMI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya