Bosan Belajar di Rumah, Pelajar SMK Nikahi Dua Gadis Sekaligus

Ilustrasi Pernikahan dini.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat menikahi dua gadis yang juga pelajar Sekolah Menengah Atas. Pernikahan terjadi imbas dari pandemi COVID-19 yang tak berujung, yang menyebabkan masa belajar siswa di rumah semakin panjang.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Fenomena pernikahan di kalangan pelajar ini memang tengah marak. Alasannya klasik, bosan terlalu lama belajar di rumah, dan memilih menikah dengan teman sebayanya.

Baca: Bosan Kelamaan Belajar di Rumah, 7 Pelajar di Lombok Timur Pilih Kawin

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Seperti R (18), pelajar kelas XII SMK di Kecamatan Gerung, Lombok Barat membuat gempar jagat maya karena menikahi dua wanita teman sebayanya, yang juga masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Rizal menikahi Fitriani, istri pertama, pada 17 September 2020 lalu.

Saat dinikahi R, F (17) merupakan siswi kelas XII di salah satu SMA negeri di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. 

Kalahkan 11 Negara, Siswa Indonesia Sabet Emas Kompetisi Matematika Internasional di Australia

Sebulan kemudian, 12 Oktober 2020, R kembali menikah dengan M (17), siswi kelas XII di salah satu madrasah aliyah, tinggalnya tidak jauh dari rumah R di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Sebelum menikahi M, R meminta izin F, istri pertamanya. 

Ayuni, ayah dari R, tidak menyangka anaknya nekat langsung menikah dua gadis sekaligus, meskipun dalam waktu yang berbeda. Padahal status pasangan muda-mudi itu masih tercatat sebagai pelajar menengah atas.

Awalnya, Ayuni mengaku tidak pernah diberitahu anaknya akan menikah untuk kedua kali. R hanya meminta izin untuk menikah dengan F, istri pertamanya. Setelah kedua pihak keluarga berembuk akhirnya orang tua menyetujui pernikahan R dan F.

"Tapi beberapa minggu itu kaget, keluarga M datang minta M dinikahkan sama R. Ibunya (R) langsung pingsan," kata Ayuni saat ditemui, Sabtu, 17 Oktober 2020.

R dan kedua istrinya saat ini tinggal di rumah orang tua R. Untuk biaya kebutuhan sehari-harinya R dan dua istrinya masih ditanggung orang tua R. Terlebih pernikahan ini tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) karena termasuk pernikahan dibawah umur.

Meskipun pernikahan tersebut telah terjadi, orang tua R meminta anak dan dua menantunya tetap melanjutkan sekolah. Pihak orang tua tetap masih menanggung kebutuhan mereka sekolah karena masih menjadi tanggungjawab orang tua, sekalipun sudah menikah di usia yang masih belia.

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat sudah melakukan monitoring terhadap ketiga pelajar di Lombok Barat yang nekat menikah dibawah umur.

Pihak DP2KBP3A berharap agar orang tua mendorong pihak laki-laki untuk tetap melanjutkan sekolah, begitu juga dua istrinya. 

Laporan: Herman Zuhdi-Rahmatul Kautsar/tvOne Lombok Barat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya