KAMI Jabar Mengaku Sokong Dana Demo Omnibus Law di Bandung

Demo buruh di Bandung tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan adanya sokongan dana dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat untuk aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Bandung pekan lalu senilai Rp12 juta.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

KAMI Jawa Barat mengakui adanya dukungan tersebut untuk massa aksi. Presidium KAMI Jawa Barat Sofyan Sjahril menjelaskan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk barang senilai Rp12 juta.

"Artinya dalam bentuk konsumsi. Tidak ada yang tunai atau transfer, yang nyumbang juga macam-macam, ada dalam bentuk barang berupa air kemasan dan makanan diperkirakan sejumlah 12 juta," ujar Sofyan kepada VIVA Senin, 19 Oktober 2020.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Sofyan menuturkan bantuan tersebut didistribusikan kepada beberapa kelompok. "12 juta itu lebih tepat untuk biaya pos medis, ada dua orang dokter dan sukarelawan 64 pria dan 20 perempuan, untuk konsumsi tim relawan," katanya.

Baca juga: Borosnya Pangan Indonesia dan Anjloknya Daya Saing Bangsa

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?

"Dibelikan obat-obat, air minum, biaya makan para relawan dalam bentuk nasi kotak, makanan dan bensin ambulans, petugas evakuasi dan lain-lain," katanya.

Diketahui, donasi ini terungkap dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terhadap inisial RWK, inisial P, inisial L, inisial O, inisial AB dan inisial WH pada Kamis, 15 Oktober 2020.

"Jadi memang sudah dilakukan terhadap enam orang yang kemarin dari KAMI itu, dari salah satu enam orang itu dimintai keterangan, menyampaikan bahwa ada terkumpul sekitar 12 juta dari sukarelawan KAMI untuk beli makanan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Erdi memastikan pengembangan dalam kasus tersebut masih berlangsung untuk mengungkapkan fakta-fakta hukum dalam aksi tersebut. "Kasus ini akan berlanjut termasuk terkait masalah penganiayaan," katanya.

"Hasil pemeriksaan kemarin enam orang itu nanti penyidik akan mengevaluasi dan analisa, mungkin nanti akan ada gelar-gelar lain terkait penguatan hasil penyidikan," ujar dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya