Khofifah: Museum SBY-Ani di Pacitan Selesai 2021

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi museum SBY-Ani.
Sumber :
  • Twitter, @KhofifahIP.

VIVA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan soal perkembangan pembangunan museum mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sang istri, Ani Yudhoyono, di Pacitan, melalui akun Twitternya. Khofifah baru-baru ini mengunjungi lokasi pembangunan museum tersebut.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

"Melihat progres pembangunan Museum SBY - Ani (Pepo & Memo) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Pacitan," tulis Khofifah di akun Twitternya, @KhofifahIP, dikutip VIVA, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga: Gowes Sambil Kampanyekan Masker, Khofifah Singgah di Museum SBY-Ani

Gerindra Tak Masalah PDIP Gabung Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Ada Tapinya

Khofifah menyebut museum itu akan segera selesai. Dia pun meminta doa dan dukungan masyarakat.

"Insya Allah, museum dan galeri seni sekitar 7.500 meter persegi ini selesai Maret 2021 mendatang & akan dibuka bagi masyarakat umum pada tahun 2022. Mohon do'a semoga lancar sukses," tulis dia lagi.

Tepis Isu Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Elite PKB Sebut Ada Tempat yang Lebih Mulia

Dalam cuitan tersebut, Khofifah juga menunjukkan sejumlah foto saat ia meninjau lokasi pembangunan museum. Khofifah yang mengenakan helm putih, rompi warna merah, baju dan celana hitam serta jilbab biru tersebut tampak berbicara dengan petugas konstruksi.

Cuitan Khofifah tersebut mendapat beragam reaksi dari para warganet. Ada yang menanyakan apakah pembangunan museum itu dari dana pribadi keluarga SBY atau uang pemerintah daerah.

Pertanyaan itu segera dibalas oleh warganet lainnya bahwa dana ada yang dari donatur. Kemudian ada pula dari keluarga.

"Kalau mau berpartisipasi monggo. Tidak usah suudzon ya Mas," tulis @soeyoyo1.

Selain itu, ada pula yang menyentil soal kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat, dan iklan legendaris 'Katakan tidak pada korupsi'.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya