Kejaksaan Agung Panggil Kajari Jaksel soal Jamuan 2 Jenderal Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, sudah dimintai klarifikasi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait menjamu dua jenderal Polri yang jadi tersangka korupsi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

“Dengan adanya pemberitaan tersebut, Jamwas telah merespons dengan memanggil Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Jaksel untuk memberikan klarifikasi,” kata Hari di Kejaksaan Agung pada Senin, 19 Oktober 2020.

Baca juga: Novel Bamukmin: Akan Ada Pertumpahan Darah jika Ahok Jadi Presiden

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Namun, Hari mengatakan proses klarifikasi terhadap pegawai Korps Adhyaksa ada mekanisme yang telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Maka, proses selanjutnya akan ditangani oleh Inspektur yang menangani kasus di wilayah DKI Jakarta.

“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kemudian,” ujarnya.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Sebelumnya, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan jamuan yang diberikan Kajari Jakarta Selatan Anang saat penyerahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) pada Jumat, 16 Oktober 2020.

“Itu acara P21 Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napolean Bonaparte di Kejaksaan Jaksel lalu, pas makan siang sesudah Salat Jumat kita dikasih soto Betawi. Padahal biasa-biasa saja, cuma jadi heboh seolah-olah perlakuan istimewa,” kata Petrus.

Setelah selesai makan, kata dia, penyidik Bareskrim menyerahkan kedua tersangka yakni Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo kepada jaksa baru diberikan baju tahanan. Memang, terlihat Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo memakai baju dinas Polri saat dijamu makan siang.

“Sesudah makan, Kajari kasih baju tahanan dan keduanya ikut saja. Jadi setelah penyidik serahkan ke jaksa, kan baju tahanan Bareskrim diganti baju dinas mereka. Sesudah makan karena sudah jadi tahanan Kejaksaan, ya dikasih baju tahanan Kejaksaan,” jelas dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya