Stres dengan Tugas Sekolah Online, Remaja di Gowa Tewas Bunuh Diri

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA –  Kepolisian Resor Gowa, jajaran Polda Sulawesi Selatan, memastikan penyebab kematian remaja berinisial M (16). Remaja tersebut tewas dengan bunuh diri meminum racun karena diduga stres akibat beban tugas sekolah secara online.

3 Negara dengan Angka Bunuh Diri Tertinggi di Dunia, Terbaru di Indonesia!

“Motifnya stres karena tugas diselesaikan secara online. Stres karena sulitnya mendapatkan jaringan untuk mengirim hasil tugas,” kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Senin, 19 Oktober 2020.

M terbujur kaku sekitar pukul 08.30, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, di Dusun Bontote'ne, Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

4 Selebgram Indonesia yang Putuskan Bunuh Diri, Terbaru Meli Joker Saat Live Instagram

Baca Juga: Dipanggil Ibu untuk Salat, Pemuda di Bekasi Ditemukan Tergantung

Korban ditemukan adiknya, Iran (8), dalam kondisi berbaring dan sudah terbujur kaku. Dia kemudian memanggil tantenya, Daeng Ngasi (45). 

5 Fakta Meli Joker Tewas Bunuh Diri, Ternyata Pernah 4 Kali Coba Akhiri Hidup

Setelah melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa, Daeng Ngasi langsung lari keluar rumah dan meminta bantuan warga dan kerabat kemudiam bersama sama menuju TKP.

Menurut Tambunan, korban diduga kuat meminum racun, karena di TKP dtemukan racun merek Dangke, serta gelas. Ternyata kejadian itu sempat divideokan korban.

Pun, sebelum meninggal, korban diketahui sering bicara kepada teman-temannya soal hari kematiannya.

“Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa korban selalu mengeluh masalah banyaknya tugas sekolah yang dihadapi, dan selalu bermimpi dimandikan seperti orang meninggal. Korban sempat menyampaikan ke rekan-rekannya akan meninggal pada hari Sabtu atau hari Minggu," jelas Tambunan. 

Dia menambahkan, saat kejadian, korban juga sendirian di rumah.

"Saat kejadian, korban ditinggal sendiri di rumah, kedua orangtuanya yang pergi ke kebun,” ujar Tambunan.

Pihak keluarga menerima kejadian sebagai suatu musibah dan menolak dilakukan pemeriksaan dan autopsi. Personel kepolisian membuatkan  surat pernyataan penolakan autopsi. 

Korban telah dimakamkan pada Sabtu 17 Oktober 2020 di TPU Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya