Setahun Memimpin, Ini Janji Jokowi-Ma'ruf Saat Kampanye Pilpres 2019

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di teras Istana Negara Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, tepat satu tahun Jokowi-Ma'ruf Amin memimpin. Pada momen satu tahun ini, publik menyoroti berbagai aspek dari duet kepemimpinan Jokowi-Maruf.

Jokowi Inaugurates Gumbasa Dam with Total of IDR 1.25 Trillion

Pada saat kampanye Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf memiliki sejumlah janji yang mereka tawarkan kepada masyarakat Indonesia. Janji-janji tersebut dituangkan oleh Jokowi-Ma'ruf dalam visi-misinya hingga membuat sebagian besar Warga Negara Indonesia memilih duet ini.

Baca juga: Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi Sekat Perbatasan Tangerang-Jakarta

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan 3 Nepotisme Jokowi

Berikut visi-misi yang dijanjikan Jokowi-Ma'ruf saat Kampanye yang dikutip dari laman KPU.go.id.

Visi Jokowi-Ma'ruf adalah: "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong"

Respons Istana soal Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang Sengketa Pemilu di MK

Visi itu dipaparkan menjadi sembilan butir misi:

1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia. Hal ini meliputi:

- Mengembangkan Sistem Jaringan Gizi dan Tumbuh Kembang Anak
- Mengembangkan Reformasi Sistem Kesehatan
- Mengembangkan Reformasi Sistem Pendidikan
- Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
- Menumbuhkan Kewirausahaan
- Menguatkan Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Hal ini meliputi:

- Memantapkan Penyelenggaraan Sistem Ekonomi Nasional yang Berlandaskan Pancasila
- Meningkatkan nilai tambah dari pemanfaatan infrastuktur
- Melanjutkan Revitalisasi Industri dan Infrastruktur Pendukungnya untuk Menyongsong Revolusi Industri 4.0
- Mengembangkan Sektor-Sektor Ekonomi Baru
- Mempertajam Reformasi Struktural dan Fiskal
- Mengembangkan Reformasi Ketenagakerjaan

3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan. Hal ini meliputi:
- Redistribusi Aset Demi Pembangunan Berkeadilan
- Mengembangkan Produktivitas dan Daya Saing UMKM Koperasi
- Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan
- Mengembangkan Reformasi Sistem Jaminan Perlindungan Sosial
- Melanjutkan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pengurangan Kemiskinan dan Kesenjangan di pedesaan
- Mempercepat Penguatan Ekonomi Keluarga
- Mengembangkan Potensi Ekonomi Daerah Untuk Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah

4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. Hal ini meliputi:

- Penggembangan Kebijakan Tata Ruang Terintegrasi
- Mitigasi Perubahan Iklim
- Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan Hidup

5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Hal ini meliputi:

- Pembinaan Ideologi Pancasila
- Revitalisasi Revolusi Mental
- Restorasi Toleransi dan Kerukunan Sosial
- Mengembangkan Pemajuan Seni-Budaya
- Meningkatkan Kepeloporan Pemuda dalam Pemajuan Kebudayaan
- Mengambangkan Olahraga untuk Tumbuhkan Budaya Sportifitas dan Berprestasi.

6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya. Hal ini meliputi:

- Melanjutkan Penataan Regulasi
- Melanjutkan Reroemasi Sistem dan Proses Penegakan Hukum
- Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM
- Mengembangkan Budaya Sadar Hukum

7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. Hal ini meliputi:

- Melanjutkan Haluan Politik Luar Negeri yang Bebas Aktif
- Melanjutkan Transformasi Sistem Pertahanan yang Modern dan TNI yang Profesional
- Melanjutkan Reformasi Keamanan dan Intelejen Yang Profesional dan Terpercaya

8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya. Hal ini meliputi:

- Aktualisasi Demokrasi Pancasila
- Mengembangkan Aparatur Sipil Negara yang Profesional
- Reformasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Akuntabilitas Birokrasi
- Reformasi Kelembagaan Birokrasi Yang Efektif dan Efisien
- Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Reformasi Pelayanan Publik

9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan. Hal ini meliputi:

- Menata Hubungan Pusat Dan Daerah Yang Lebih Sinergis
- Meningkatkan Kapasitas Daerah Otonom dan Daerah Khusus/Daerah Istimewa dalam Pelayanan Publik dan Peningkatan Daya Saing Daerah
- Mengembangkan Kerjasama Antar Daerah Otonom dalam Peningkatan Pelayanan Publik dan Membangun Sentra-Sentra Ekonomi Baru. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya