Prabowo Dapat Visa AS, Begini Sindiran Pedas Haris Azhar

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA –  Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) pada 15-19 Oktober 2020 jadi sorotan kalangan lembaga pegiat hak asasi manusia atau HAM, seperti Amnesty International. Prabowo kini dapat visa masuk AS setelah dilarang selama 20 tahun.

img_title Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace, Tegaskan Komitmen Tangani Krisis Iklim dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Terkait itu, aktivis HAM, Haris Azhar ikut menyoroti AS yang memberikan visa untuk Prabowo. Ia mengkritisi hal itu lantaran AS memiliki Undang-Undang bernama Leahy Laws yang mengatur larangan beri bantuan kepada pihak asing pelanggar HAM berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Amerika itu ada Leahy Laws, satu Undang-Undang yang melarang orang-orang berlumuran darah, bertanggung jawab terlibat pada peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang berat, korupsi, perusakan lingkungan untuk bisa masuk ke negerinya," kata Haris dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA, Selasa malam, 20 Oktober 2020.

img_title Prabowo Panggil Airlangga, Suahasil Nazara hingga Gubernur BI ke Istana, Ada Apa?

Baca Juga: Tiba di AS, Prabowo: Terima Kasih Doanya

Dia bilang dengan UU tersebut, AS bisa menerapkan upaya hukum terhadap pelanggar HAM yang masuk ke negaranya. Meski tanpa pengadilan, Leahy Laws bisa diterapkan otoritas AS.

img_title Menko Pangan Ungkap 4 Langkah Pembenahan Program MBG di Tahun Kedua Prabowo-Gibran

Haris bilang, Leahy Laws memiliki sistem dokumentasi terhadap daftar orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran HAM berat.

"Kalau sampai datang di AS, hinggap di negara Paman Sam itu maka Amerika menerapkan satu kewajiban untuk bisa melakukan upaya hukum, terhadap orang-orang tersebut," ujar eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.

Pun, ia menyinggung penegakan hukum di Indonesia dalam kasus pelanggaran HAM berat. Kata dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem, hukum, dan juga ada orang-orangnya. Namun, terkendala karena kepentingan politik.

"Tapi, masalahnya politik. Jadi, unwilling ketidakmauan, karena memang rezim penguasanya sangat pro terhadap orang-orang yang melanggar HAM berat," lanjut Haris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait Prabowo yang diundang AS, ia punya argumen. Menurut dia, pemerintahan Indonesia dan AS di bawah Donald Trump memiliki karakter yang sama yaitu otoritarian, tidak peduli terhadap hak asasi manusia, rasis. 

"Kalau di Amerika itu rasialis ya rezim Trump. Ini karakter dua pemerintahan yang sama. Makanya mereka membuka jalur mengundang Prabowo," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut