Demo Simpatik Tolak Omibus Law Kolaborasi Mahasiswa dan Buruh

Massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan berunjuk rasa menolak Omnibus Law di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, Selasa, 20 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan berunjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 20 Oktober 2020. Demonstrasi itu berjalan damai dan lancar.

Mereka berdemonstrasi secara simpatik dengan berjalan alias long march sejak dari Stadion Gajayana, Kota Malang. Ribuan orang peserta unjuk rasa itu kemudian berhenti di perempatan Radja Bali atau Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. Aksi mereka sempat membuat aktivitas perekonomian di kawasan itu terhenti. Sejumlah kantor perbankan harus tutup lebih awal.

Massa aksi melakukan orasi di tengah jalan. Massa merapatkan barisan dengan tali agar tidak disusupi kelompok lain yang berniat memprovokasi. Selanjutnya, massa berjalan menuju Kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang. Di sini mereka melakukan aksi teatrikal dengan lakon pembatalan UU Omnibus Law.

Baca: Pendemo Mau Pulang dengan Longmarch, Polisi Malah Bubarkan Paksa

Perwakilan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Andy Irfan, mengatakan demonstrasi menolak UU Omnibus Law di Malang tidak akan berjalan anarkis dan rusuh. Menurutnya, kerusuhan yang terjadi pada aksi di Malang, Kamis, 8 Oktober, karena tidak ada titik temu antara demonstran dan polisi yang berjaga.

"Aksi menolak Omnibus Law itu tidak ingin membuat kerusuhan. [Kerusuhan] itu terjadi karena ketidaksiapan polisi untuk berdialog dengan demonstran; tidak profesional dalam penerapan protokol keamanan aksi," kata Andy.

Massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan berunjuk r

Demonstran yang menolak UU Omnibus Law tidak ingin kekerasan. Massa ingin kedamaian dan mencita-citakan masyarakat Indonesia makmur dan sejahtera. Mereka mengajak masyarakat dan organisasi lainnya untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang pembatalan Omnibus Law.

Demo Buruh di Patung Kuda, Waspada Macet: Arus Lalu Lintas Dialihkan

Diintimidasi

Demonstran dari Aliansi Malang Melawan mengungkapkan terjadi intimidasi sebelum unjuk rasa. Buruh dan mahasiswa dilarang ikut unjuk rasa dengan berbagai alasan. Beberapa organisasi bahkan didatangi intelijen polisi untuk membatalkan aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2020.

Dari Cisarua, Presidium AASB Minta Buruh Siaga Usai Aksi 10 Agustus

"Karena ada intimidasi yang begitu sistematik, karena ada kekhawatiran dan ketakutan, teman-teman buruh dilarang ikut aksi dengan beragam alasan. Teman-teman mahasiswa juga seperti itu, organisasi didatangi intelijen polisi, misalnya, hal-hal itu menimbulkan ketakutan," ujarnya.

Andy mengatakan, intimidasi yang begitu sistematis justru memicu kemarahan para demonstran. Dengan tegas, mereka menolak tudingan aksi mereka ditunggangi pihak lain. Karena, semua demonstran berada dalam satu suara menolak UU Omnibus Law.

UU Kesehatan Disahkan, Begini Sikap Ikatan Apoteker Indonesia

Aksi itu berjalan lancar. Massa bubar dengan tertib tepat pada pukul 16.30 WIB atau 30 menit dari batas waktu maksimal unjuk rasa. Bahkan mereka juga menyapa polisi dan membersihkan sampah-sampah yang mereka bawa.

Co-captain Timnas Amin Tom Lembong di DPP PKS, Jakarta Selatan saat hadiri diskusi UU Ciptaker pada Kamis 1 Februari 2024

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

Tom Lembong, mengatakan bahwa dia berjanji akan merevisi undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Tapi hal itu dilakukan jika pasangan Anies-Cak Imin menang di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2024