Satgas COVID-19: Harga Tes Swab Lebih dari Rp900 Ribu, Laporkan

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA - Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab test di atas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali agar mematuhi ketentuan soal harga tes usap mandiri.

"Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yaitu maksimal Rp900 ribu, dapat melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat," ujar Wiku di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Satgas COVID-19 Waspada Kasus Harian Naik

Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini, dan penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Oleh karena itu, kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas COVID-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada. "Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Masih menjawab pertanyaan media terkait tahapan vaksinasi, Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya