26 Provinsi Ada Kasus Korupsi, Firli Bahuri: Ini Memprihatinkan

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menuturkan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 26 provinsi pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data kasus korupsi ini dari kurun waktu 2004 hingga 2020.

Terpopuler: Pendakwah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi sampai Chicco Jerikho Sakit Sepsis

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ujar Firli Bahuri, Rabu, 21 Oktober 2020.

Firli menjelaskan, dari sebaran 26 provinsi yang terjadi tindak pidana korupsi, paling banyak terjadi di Jawa Barat, yakni 101 perkara. Disusul Jawa Timur sebanyak 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Selanjutnya, di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24 kasus, Banten 24, Papua 22, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12, dan Sulawesi Utara 10.

Baca juga: Jokowi Terima 7 Duta Besar Asing Baru, Dubes AS Curi Perhatian

Cerita Ajudan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi

Kemudian Kalimantan Barat 10, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat 3.

Firli berharap, untuk delapan provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah memperbaiki dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata Firli.

Firli menambahkan, sejak 2004 hingga 2020 pihak lembaga antirasuah menemukan kasus yang melibatkan kepala daerah paling banyak yakni kasus suap. Kasus suap ditemukan lembaga antirasuah hingga 704 kasus.

"Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," imbuh Firli Bahuri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya