Mahfud Ungkap Temuan TGPF: KKB Terlibat Pembunuhan 2 Prajurit TNI

Menkopolhukam Mahfud MD di Gedung Negara Grahadi, Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menerima hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang dipimpin Benny Mamoto. Mahfud menegaskan tugas TGPF berbeda dengan tugas aparat penegak hukum yang diatur dalam undang-undang. 

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

“Hasil pengumpulan data dan informasi ini untuk membuat terang peristiwa, untuk kepentingan pembuktian hukum (pro justitia), Pembuktian hukum menjadi ranah aparat penegak hukum,” kata Mahfud saat konferensi pers, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca juga: Gatot Ungkap Ahmad Yani Sasaran Penangkapan Aktivis KAMI Berikutnya

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan informasi dan fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB, dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua aparat, yakni Serka Sahlan pada tanggal 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada tanggal 19 September 2020.

“Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada tanggal 17 September 2020,” ujarnya.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

TGPF telah melakukan investigasi di lapangan selama kurang lebih lima hari dan sempat diserang KKB, saat melakukan investigasi yang menyebabkan dua anggota tim tertembak. 

Selama melakukan investigasi TGPF telah melakukan wawancara terhadap 45 orang saksi, termasuk istri pendeta Yeremia Zanambani yang meninggal karena tertembak.

Tak hanya itu selama melakukah investigasi di Papua TGPF juga mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil temuan akan diserahkan pada Kepolisian, kepada TNI, kepada BIN untuk ditindak lanjuti,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya