Disemprot Disinfektan, Gedung DPR Ditutup Sementara

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Kompleks Gedung DPR/MPR akan ditutup sementara pada Kamis dan Jumat 22-23 Oktober 2020. Hal itu karena seluruh kompleks akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Hal itu terlihat dari selebaran pengumuman yang disebarkan kepada awak media. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga membenarkan informasi tersebut.

"Iya, Kamis, Jumat, 22 dan 23 Oktober," kata Indra ketika dikonfirmasi, Rabu 21 Oktober 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Baca jugaIrjen Baharudin Djafar Viral Gegara Foto Tiduran di Masjid

Dengan demikian, DPR akan sementara memberlakukan kerja dari rumah atau work from home untuk semua pegawainya. Termasuk untuk lingkungan Kesetjenan DPR.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home, karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR," ujar Indra.

Selain untuk membersihkan gedung dari potensi virus Corona COVID-19, penyemprotan juga dilakukan menyambut masa sidang DPR nanti setelah selesai reses.

"Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November ya," tutur Indra. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya