Libur Panjang, Satgas Covid-19: Kapasitas Tempat Wisata 50 Persen

Kapala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional Doni Monardo.
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Jelang libur panjang yang akan jatuh pada 28 Oktober - 1 November 2020 mendatang, pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya menjalankan protokol kesehatan secara disiplin guna mengantisipasi penularan pada masa libur panjang ini.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan langkah antisipasi yang dapat dilakukan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kepala Satuan Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19, Doni Monardo meminta kepada dunia usaha khususnya tempat wisata agar mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 pada saat libur panjang akhir bulan Oktober 2020 ini. 

"Tempat wisata tidak boleh lebih 50 persen. Ini untuk menghindari terjadi kerumunan. Kalau dipatuhi mengurangi kemurunan, menjaga jarak maka liburan aman dan bisa tercapai," kata Doni dalam acara bincang-bincang bertema “Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang” melalui webinar di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020. 

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Satgas COVID-19 Waspada Kasus Harian Naik

Maka dari itu, dalam libur panjang akhir Oktober ini, dia meminta kepada masyarakat jangan sampai liburan ini bisa menjadi kluster COVID-19 baru. 

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

"Oleh karenanya, cuti kali ini jangan sampai menimbulkan masalah baru, bapak Presiden wanti-wanti benar, mengingatkan apabila liburan pajangan tidak dipersiapkan dengan baik maka angka positif COVID-19 kemungkinan besar meningkat," tuturnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu juga meminta kepada lapisan masyarakat untuk mematuhi 3M: menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. 

"Dan berdoa kepada Allah SWT agar dan senantiasa jaga imunitas tubuh kita, olahraga makan bergizi dan minum vitamin, harus gembira," tuturnya. 

Lebih lanjut, Doni juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, akan membuat surat edaran kepada kepala daerah di seluruh Indonesia terkait masalah libur panjang terutama aturan di tempat lokasi wisata tersebut. 

"Karena sudah 7 bulan lebih masyarakat jarang keluar rumah, nah tentu libur panjang dimanfaatkan untuk menikmati berbagai fasilitas hiburan yang ada daerah-daerah," katanya. 

Seperti diketahui, jumlah pasien COVID-19 masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan. (ren)

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya