Ridwan Kamil: Suntik Vaksin COVID-19 Tidak Hanya Sekali

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memantau langsung simulasi penyuntikan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Tapos, Depok, pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memantau langsung simulasi penyuntikan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Tapos, Depok, pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Terungkap Perbedaan Alasan Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad yang Putuskan Adopsi Anak

Dia menyebut ada beberapa catatan yang mesti diperhatikan dalam simulasi itu sebagai antisipasi dalam pelaksanaannya nanti. Pertama, pemerintah setempat mesti memastikan jumlah puskesmas mencukupi atau memadai untuk melaksanakan vaksinasi secara massal.

Kalau tidak memadai, harus disiapkan tempat lain seperti gedung serba guna atau lapangan dalam ruang bulutangkis dan semacamnya.

Vokalis Hindia Geram Lagunya Dipakai Anak Ridwan Kamil Promosi Produk Pro Israel

Kedua, katanya, si penerima vaksin akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu, selain tetap mempraktikkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 seperti mencuci tangan. “Kemudian dilakukan penyuntikan, terus ada protokol tiga puluh menit setelah disuntik apakah ada reaksi langsung. Nah, itu juga proses,” ujar Ridwan Kamil.

Baca: Brasil Tolak Vaksin COVID-19 Buatan China

Sidak Layanan Kesehatan Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Tangerang Minta Jam Operasional Ditambah

Ketiga, proses vaksinasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar; sedikitnya satu-dua bulan. Sebab, selain yang disuntik vaksin jumlahnya tidak sedikit, mesti disesuaikan juga dengan jumlah puskesmas atau tempat-tempat lain yang akan dimanfaatkan untuk vaksinasi massal. Penyuntikan vaksin pun tidak cukup sekali.

“Karena bapak-ibu atau rekan media harus tahu: vaksinnya itu bukan disuntik sekali, tapi dua kali. Jadi orang yang sama tadi disuntik vaksin, itu di hari ke-30, setelah dia disuntik vaksin, harus datang lagi [untuk disuntik vaksin lagi],” kata mantan wali kota Bandung itu. (art)

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024