Tak Kunjung Ditangkap, KPK Evaluasi Satgas Penangkap Harun Masiku

Mantan politikus PDIP Harun Masiku
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengevaluasi tim satuan tugas yang bertanggungjawab mencari keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR RI 2019-2024, yang kini masih buron.

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

Baca juga: ICW Curiga KPK Tak Ingin Tangkap Harun Masiku

Dia masuk Daftar Pencarian Orang sejak awal tahun 2020. "Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dikonfirmasi awak media, Jumat 23 Oktober 2020. 

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Harun Masiku Disidang In Absentia

Karyoto berharap tim satgas pencari Harun Masiku ke depannya seperti tim yang memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Selama dua bulan berada di lapangan untuk mencari keberadaan Nurhadi.

"Seperti satgas-nya Nurhadi sudah mungkin hampir dua bulan di luar terus satu dua regu, ketika ada informasi di Surabaya, lari ke Surabaya, kemarin ada di Jakarta. Namanya dia buronan selalu moving dan bersyukur kami bisa tangkap Nurhadi dalam waktu yang tidak singkat juga," kata Karyoto.

Mahfud MD Pastikan Tangkap Harun Masiku jika Tahu Keberadaannya

Karyoto menambahkan, selain Harun pihaknya juga sampai saat ini masih berupaya mencari keberadaan para DPO lainnya. Di antaranya Samin Tan, Hiendra Soenjoto dan Izil Azhar. 

"Tentunya bagi kami ini harus dipicu lagi bagaimana cara mencari buronan. Dalam fungsi korwil korsup itu kita ada perbantuan mencari DPO. Ini tidak terbengkalai, artinya tidak ada informasi yang signifikan yang perlu ditindaklanjuti, kami punya DPO Harun Masiku kemudian yang Aceh Izil Azhar, Samin Tan, dan Hiendra," imbuhnya. (ren)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Harun Masiku hanyalah korban dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024