Operasi Zebra 2020, Pengendara Tak Pakai Masker Juga Akan Ditindak

Ilustrasi operasi zebra
Sumber :
  • ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru dan libur panjang cuti bersama atau long weekend, Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Zebra mulai 26 Oktober-6 November 2020.

Jangan Lupa! Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru Berlaku Mulai Besok

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, Operasi Zebra 2020 akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lainnya. Pelanggaran tidak langsung dilakukan penindakan. Namun, pelanggar akan ditegur melalui upaya preemtif, preventif, dan juga persuasif. Kecuali mereka yang 'bandel' akan dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Cegah Tragedi Tol Japek KM 58, Contraflow saat Arus Balik Dikawal Safety Car

“Untuk itulah Operasi Zebra ini persentasenya, untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, preventif 40 persen dan preemtif 40,” kata Istiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Zebra, 3 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang

One Way Arus Balik Tol Kalikangkung Arah Cipali KM 72 Mulai Diberlakukan

Ditegaskannya, Operasi Zebra ini adalah operasi kemanusiaan, sehingga sasarannya tidak saja hanya pada pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi terjadinya kecelakaan.Tetapi juga untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Antara lain penggunaan masker dan jaga jarak.

“Dalam masa pandemi saat ini sesuai perintah kapolri, dalam penanganannya agar dilakukan secara persuasif dan humanis. Di sinilah perlunya masing-masing Ditlantas di wilayah menyusun strategi cara bertindak dilakukan sesuai karakteristik daerahnya,” ucapnya.

Kepada anggota, kakorlantas mengimbau agar dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan masing-masing, mengingat anggota polantas selalu di lapangan dan rentan terpapar COVID-19. Juga diingatkan, dalam pelaksanaan operasi ini lebih mengedepankan tindakan humanis dan agar menghindari tindakan represif, serta lebih mengutamakan tindakan preventif maupun preemtif, dikarenakan masih dalam masa pandemi COVID-19.

“Lebih banyak kegiatan preemtif, yakni sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas dari pada penegakan hukum. Meski demikian, pelanggar yang membahayakan akan tetap ditindak,” katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya