Kemenag Akan Cairkan Rp1,178 Triliun Bantuan Pendidikan Agama 

Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kementerian Agama akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk pendidikan agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Usulan anggaran Kementerian Agama sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran mencapai Rp1,178 triliun.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

“Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan," kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020. 

Baca juga: Penyebab Kebakaran Kejagung, Polri: 5 Tukang Merokok di Lantai 6

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Dia menjelaskan, anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. 

“Program ini diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan,” ujarnya.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag rencananya akan menjalin kerja sama dengan lima operator seluler di Indonesia.

“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.

Nizar menambahkan, sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerja sama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah. 

Program ini sudah bergulir sejak September 2020 dan sudah mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.

“Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya