Cak Imin Serukan Kawal Peraturan Turunan Omnibus Law

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat momen peluncuran platform pembelajaran digital Santrinet di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, mengatakan, setelah DPR mengesahkan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang paling penting untuk diawasi dan dikaji ialah peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari undang-undang itu.

Jokowi: Prabowo-Gibran Harus Siapkan Perencanaan untuk Wujudkan Janji Kampanye

Omnibus Law menuai pertentangan sejak disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Massa buruh hingga mahasiswa turun ke jalan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan Omnibus Law.

"Yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya (PP), yang sangat banyak membutuhkan pengawalan; jangan sampai kemudian kecewa [setelah PP dikeluarkan]," katanya di Malang, Jumat, 23 Oktober 2020.

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

Baca: Akhirnya MK Resmi Gagalkan Omnibus Law, Cek Faktanya

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pro dan kontra tentang Omnibus Law merupakan hal yang wajar. Dia tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

"Tidak masalah kalau tidak sepakat dengan Omnibus Law; silakan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tapi semua ini (pengesahan Omnibus Law) upaya pemerintah menangani krisis," ujarnya. (art)

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya

Sekretaris Jenderal PKS hadir dalam pengumuman KPU kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran. Ia turut mengucapkan selamat kepada KPU.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024