Cak Imin Serukan Kawal Peraturan Turunan Omnibus Law

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat momen peluncuran platform pembelajaran digital Santrinet di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, mengatakan, setelah DPR mengesahkan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang paling penting untuk diawasi dan dikaji ialah peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari undang-undang itu.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

Omnibus Law menuai pertentangan sejak disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Massa buruh hingga mahasiswa turun ke jalan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan Omnibus Law.

"Yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya (PP), yang sangat banyak membutuhkan pengawalan; jangan sampai kemudian kecewa [setelah PP dikeluarkan]," katanya di Malang, Jumat, 23 Oktober 2020.

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Baca: Akhirnya MK Resmi Gagalkan Omnibus Law, Cek Faktanya

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pro dan kontra tentang Omnibus Law merupakan hal yang wajar. Dia tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

"Tidak masalah kalau tidak sepakat dengan Omnibus Law; silakan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tapi semua ini (pengesahan Omnibus Law) upaya pemerintah menangani krisis," ujarnya. (art)

Thomas Lembong atau Tom Lembong

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024