Cak Imin Serukan Kawal Peraturan Turunan Omnibus Law

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat momen peluncuran platform pembelajaran digital Santrinet di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, mengatakan, setelah DPR mengesahkan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang paling penting untuk diawasi dan dikaji ialah peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari undang-undang itu.

Hakim MK Singgung Sirekap KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024: Alat Bantu Malah Mengacaukan

Omnibus Law menuai pertentangan sejak disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Massa buruh hingga mahasiswa turun ke jalan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan Omnibus Law.

"Yang perlu dikawal adalah peraturan pemerintahnya (PP), yang sangat banyak membutuhkan pengawalan; jangan sampai kemudian kecewa [setelah PP dikeluarkan]," katanya di Malang, Jumat, 23 Oktober 2020.

Digadang Maju Pilgub DKI, Sandiaga Uno: Tugas Resmi Belum, Kita Pertimbangkan secara Serius

Baca: Akhirnya MK Resmi Gagalkan Omnibus Law, Cek Faktanya

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pro dan kontra tentang Omnibus Law merupakan hal yang wajar. Dia tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib

"Tidak masalah kalau tidak sepakat dengan Omnibus Law; silakan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tapi semua ini (pengesahan Omnibus Law) upaya pemerintah menangani krisis," ujarnya. (art)

Pihak Termohon KPU di Sidang MK

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Pihak termohon dalam hal ini KPU, dalam sidang PHPU atau gugatan Pileg 2024, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan para pemohon tentang suara di Jabar 1.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024