113 Anggota Polisi Dipecat Selama Januari-Oktober 2020

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA – Ratusan anggota polisi di berbagai daerah di Indonesia dipecat karena melakukan pelanggaran yang berat selama menjadi anggota selama sepuluh bulan ini. Kebanyakan, mereka itu terlibat kasus tindak pidana narkoba.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

"Polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.

Baca juga: Jokowi Yakin Ekonomi RI Segera Pulih, Indikatornya Dibeberkan

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Dari mereka yang dipecat itu, ada yang masih dalam menjalankan proses kasusnya ada juga yang sudah inkrah atau berkekuataan hukum tetap pengadilan.

Dengan demikian, Argo menegaskan, bahwa anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba akan ditindak tegas hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.

Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tegasnya.

Belum lama ini, lanjut Argo, seorang anggota perwira polisi di Polda Riau, berpangkat kompol dan berinisial IZ terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Fan ditemukan adanya barang bukti yang diamankan dalam kasus peredaran narkiba tersebut. Tentunya, anggota polisi itu terancam dipecat dari institusi Korps Bhyangkara.

Penyelundupan Sabu 19 KG

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Pengiriman sabu dapat bayaran Rp10 juta per kilogram.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024