Rawan Korupsi, KPK Turut Pantau Pilkada di NTB

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut sebagai salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2004-2020.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengungkapkan bahwa di NTB sendiri terdapat 12 kasus korupsi, baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum. Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK merasa prihatin dan akan memantau penuh gelaran Pilkada serentak, termasuk di NTB.

“Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli Bahuri kepada awak media, Senin, 26 Oktober 2020.

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Baca juga: KPK Selidiki Potensi Korupsi Anggaran Daerah Sengaja Disimpan di Bank

Firli merunutkan, yakni Jawa Barat yakni 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. 

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya yakni Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” kata Firli. 

Firli mengharapkan, 8 dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi oleh KPK untuk terus berbenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Begitu juga daerah-daerah yang pernah diusut KPK.

Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai KPK memang perlu mengawasi. Apalagi, menurut dia, di Pilkada Sumbawa ada adik gubernur yang ikut maju.

"Tentu bisa berpontesi adanya dinasti politik. Potensi penggunaan anggaran dan fasilitas gubernur untuk calon pilkada juga harus mendapat perhatian. KPK juga perlu memasang mata mengawasi di sana," katanya.

Uchok lebih jauh mewanti-wanti jangan sampai ada kecurangan atau permainan gubernur yang dapat menguntungkan salah satu paslon.

"Itu sangat dilarang jika sampai terjadi," imbuhnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya