Jokowi Ingin Kabar Baik Penanganan COVID-19 Diketahui Masyarakat

Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait Undang-Undang Cipta Kerja
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan kabar baik terkait penanganan COVID-19 di Tanah Air. Kali ini, Jokowi menyatakan, rata-rata kasus aktif di Indonesia sebesar 16,48 persen lebih baik dibanding rata-rata dunia.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Baca Juga: Libur Panjang, Ini Aktivitas dengan Risiko Rendah Tertular COVID-19

"Ini penting sekali untuk disampaikan kepada publik," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

"Kemudian yang kedua, dibandingkan bulan yang lalu rata-rata kematian di Indonesia juga menurun dari 3,83 persen menjadi 3,41 persen. Meski ini masih sedikit lebih tinggi dari rata-rata kematian dunia yang mencapai 2,68 persen. Kemudian, yang ketiga rata-rata kesembuhan di negara kita ini 80,51 persen, ini bagus, lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia di angka 73,60 persen," ujar Presiden.

Di berbagai kesempatan, Kepala Negara memang kerap menyampaikan perihal kinerja pemerintah yang serius menangani wabah selama tujuh bulan belakangan. Menurut Jokowi, pemerintah selama berbulan-bulan selalu berupaya memperoleh dan menjaga keseimbangan dalam mengambil kebijakan di tengah penanganan pencegahan wabah COVID-19.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

"Kalau Indonesia dibandingkan dengan negara kecil yang penduduknya sedikit, tentu perbandingan seperti itu tidak menggambarkan keadaan sebenarnya," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Setidaknya 215 negara yang dilanda pandemi COVID-19 membuat pemerintah harus bertindak cepat dalam mengatur keseimbangan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Pemerintah juga mengeluarkan tindakan untuk meminimalkan dampak ekonomi akibat pandemi. Menjadikan kesehatan masyarakat sebagai prioritas bukanlah berarti harus mengorbankan aspek ekonomi, apalagi bila hal itu berkaitan kehidupan masyarakat luas.

"Kesehatan masyarakat, kesehatan publik, tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan ini prioritas," ujar Kepala Negara. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya