Alhamdulillah, Kota Makassar Sudah Zona Oranye COVID-19

Ilustrasi tes swab Corona Covid-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menyampaikan kabar bahagia. Dia memastikan bahwa status Makassar sudah bergeser dari zona merah ke zona oranye pandemi COVID-19

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Rudy pun membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak April 2020 lalu.

"Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Baruga Anging  Mamiri, Senin, 26 Oktober 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca: Satgas COVID-19: Wajib Pakai Masker Medis Saat Liburan Long Weekend

Menurut Rudy, Satgas Penanganan yang dibentuk sejak April lalu bekerja dalam situasi darurat, sedangkan Satgas yang saat ini kembali dibentuk untuk bekerja dalam posisi transisi menuju normal. "Jadi, pengendalian COVID-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakholder lainnya," tuturnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Rudy, yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Makassar, mengatakan Sekretariat Satgas COVID-19 Kota Makassar ditempatkan di Baruga Anging Mamiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakholder.

"Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan perwali 51 dan 53 sesuai dengan tupoksinya, demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan COVID-19 sesuai dengan Tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD," lanjutnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir seluruh Forkopimda Kota Makassar, pimpinan OPD Kota Makassar, serta camat se-Kota Makassar.

Adapun Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto, mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke zona oranye.

"Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga jangan sampai status kita kembali ke zona merah. Apalagi kedepan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru," terangnya.

Saat ini jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta  Mencuci Tangan Pakai Sabun, (ren)

#pakaimasker
#jagajarak
#cucitangan
#satgascovid19
#ingatpesanibu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya