32 Tahun Deposito di BCA Hangus, Ini Penjelasan Manajemen

Bank BCA
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan bahwa tidak benar adanya informasi soal deposito nasabah yang hangus karena lama tak diambil selama 32 tahun.

BNI Pastikan Transaksi Lancar di Momen Lebaran hingga Tebar Diskon Belanja

"Kami ingin meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Penjelasan itu dilakukan sehubungan dengan klaim gugatan perdata No.353/Pdt.G/2020/PN.SBY oleh Ibu Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto dan Vonny Susanty (Penggugat) di Pengadilan Negeri Surabaya atas pencairan sembilan bilyet deposito Penggugat di BCA.

Raup Laba Bersih Rp 2,6 Triliun pada 2023, Bank Permata Bagikan Dividen Rp 904,5 Miliar

Baca: Tren Permintaan Kredit Perbankan Anjlok Selama Pandemi Corona

Klaim itu, katanya, tidak benar dan tidak berdasar karena deposito telah lama dicairkan. Bukti pencairan ia sampaikan pada agenda pembuktian dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini sedang berjalan.

Terus Berinovasi, Bisnis Wealth Management Bank Mandiri Sabet Dua Penghargaan Euromoney 2024

"Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Menara PT Bank Central Asia TBk (BCA) MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Deretan 5 Brand Perbankan Terkuat di Dunia, BCA Menempati Posisi Pertama

Bank Central Asia (BCA) baru-baru ini diberi penghargaan sebagai brand perbankan terkuat di dunia pada tahun 2024, menurut data dari Brand Finance Banking.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024