Dua Pelindung yang Tak Dapat Ditembus Virus Corona Penyebab COVID-19

Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasnito
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan vaksin COVID-19 untuk melindungi masyarakat dari virus corona. Vaksin merupakan pelindung kedua masyarakat setelah protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, yakni mengaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Selama pelindung kedua itu belum ada, menurut Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, pelindung pertama dimaksimalkan oleh masyarakat di Indonesia.

"Kalau kita punya dua pelindung itu jadi satu, maka kekuatan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini makin kuat, makin enggak bisa ditembus—itu modal ekonomi agar bisa jalan," katanya dalam acara Dialog Covid-19: Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM">UMKM">UMKM" di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Baca: Punya Kekebalan Jangka Pendek, Vaksin COVID-19 Tak Cukup Sekali Suntik

Dengan demikian, sekarang saja ekonomi seharusnya sudah bisa jalan, karena sudah punya pelindung yang pertama sambil menunggu pelindung kedua, yaitu vaksin Merah Putih, yang sedang diuji klinis. Dia meyakini usaha mikro kecil dan menengah bisa segera bangkit dan menyesuaikan diri. 

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Wiku tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan disiplin dan menjalankan protokol kesehatan di mana pun berada. 

"Karennya modal kita dan optimis dengan optimis meningkatkan kesehatannya. Kalau kita mikirnya dengan riang gembira, semua itu ada jalan maju; dengan protokol kesehatan ketat, ekonomi bisa bangkit," katanya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024